Jambi, ON – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, berdasarkan pengumuman DPRD Provinsi Jambi No 103/DPRD/1/2021 bahwa masa jabatan Fachrori Umar sebagai gubernur Jambi priode 2016 – 2021 akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021.
Demikian dikatakannya pada acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Jambi yang mengagendakan penyampaian masa berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi 2016-2021 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 14/P/2016 tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 Zumi Zola STP, MA disyahkan dengan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.21/1.
Selanjutnya dikatakan Edi Purwanto, berdasarkan Keputusan Presiden No 16/P/2019 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Jambi 2016-2021 dan pengesahan dan pengangkatan Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 DR.H.Fachrori Umar M.Hum disyahkan pengangkatannya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 15 Februari 2019.
Lebih jauh Edi Purwanto mempedomani pasal 162 Gubernur dan Wakil Gubernur memagang jabatan selama 5 tahun sejak pelantikan sesuai berita acara pelantikan gubernur dan Wagub Jambi masa jabatan 2016-2021.
Dikatakan Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Prov Jambi, berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang No 23/2014 tentang pemerintahan daerah diantaranya Pasal 78 ayat menyatakan bahwa kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatan.
Fachrori Umar dalam sambutan terakhirnya sebagai Gubernur Jambi mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang cukup konstruktif dalam membantunya agar permbangunan dapat berhasil di Provinsi Jambi. Beliau juga sebagai Gubernur Jambi sudah menjalankan amanah yang telah dibebankan kepada beliau, sehingga pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Fachrori Umar ketika diwawancarai setelah selesai menjadi gubernur, beliau merencanakan akan tinggal di Muaro Bungo dan akan membangu pesantren, begitu juga beliau mengatakan, pengabdian di Provinsi Jambi bisa dilakukan dimana saja, mengakhiri pembicaraan dengan seluruh wartawan liputan Prov Jambi.(MS)
Discussion about this post