Jambi, otodanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi tahun 2023, Senin (18/3/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi, Putra Abhsor Hasibuan dan dihadiri langsung oleh pejabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.
Dalam keterangannya, Sri Purwaningsih menyatakan jika pada tahun 2023, untuk peningkatan sumber daya manusia (Pendidikan,red) di kota Jambi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Jambi sebesar Rp432,14 Miliar, atau 23,49 persen dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang sebesar 1,86 Triliun Rupiah.
“Artinya porsi belanja urusan Wajib Pendidikan melampaui persentase minimal yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009,” kata Sri.
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2023, berbagai program kegiatan guna mendukung Pendidikan yang berkualitas terus di tingkatkan, termasuk konsistensi dalam pelaksanaan program unggulan Jambi Cerdas guna mensukseskan program wajib belajar 9 tahun.
“Pada Tahun 2023 anggaran Program Jambi Cerdas mencapai Rp2,66 Miliar yang diperuntukkan bagi 1.734 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi,” ujarnya.
Dari pelaksanaan program/kegiatan bidang Pendidikan sepanjang Tahun 2023, Sri mengatakan jika indikator target kinerja utama daerah sesuai RPJMD 2018- 2023 telah di capai, yakni:
- Harapan Lama Sekolah (HLS) dapat di capai 15,54 tahun, dari target HLS yang direncanakan selama 15, 13 tahun;
- Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dapat di capai 11,32 tahun, melampaui target RLS Tahun 2023 selama 10,95 tahun.
Sementara capaian pengelolaan keuangan daerah Kota Jambi pada tahun 2023 lalu, mencapai Rp1,668 triliun.
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah. Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sri mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota Jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerh yang Sah,” beber nya, Senin 18 Maret 2024.
Adapun penerimaan dari masing-masing pos pendapatan tersebut meliputi, PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp448,46 miliar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar Rp437,02 miliar, maka terjadi peningkatan 2,62 persen atau naik Rp11,43 miliar lebih,” terangnya.
Kemudian pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar Rp1,214 Triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2022 sebesar Rp1,230 triliun, maka Dana transfer tahun 2023 turun 1,33 persen atau sebesar Rp16,617 miliar.
“Penurunan ini disebabkan oleh selisih kenaikan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp17,183 miliar, dengan penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp33,801 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk belanja daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,863 triliun, dengan realisasi Rp1,720 triliun lebih, atau 92,29 persen (sebelum audit BPK-RI).
“Jika dibandingkan realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp1,622 triliun, maka terdapat peningkatan realisasi belanja Pemkot Jambi pada Tahun 2023 sebesar 6 persen atau Rp97,337 miliar,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun Informasi lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
“Dan dalam kesempatan selanjutnya akan disampaikan secara lebih rinci pada Nota Keuangan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan jika nantinya LKPJ ini akan disandingkan dengan hasil audit BPK RI.
“Kalau sekarang masih laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja para kepala OPD, Insya Allah bulan April nanti selesai,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti banyaknya tunggakan pajak pelaku-pelaku usaha di kota Jambi. Menurutnya, tunggakan pajak tersebut harus tetap di tagih kecuali perusahaannya sudah tidak ada lagi di kota Jambi, atau bangkrut.
“Memang banyak tunggakan itu apalagi tahun depan BPN naik 12% tentu akan lebih banyak lagi tunggakan tunggakan pajak,” pungkasnya. (Regar)
Discussion about this post