Ma.Sabak, otodanews.com – Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur menggelar Seminar Pengendalian Mutu untuk Pekerjaan Konstruksi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati pada Senin (13/05/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh langsung oleh Bupati Romi Hariyanto dan dihadiri oleh Kepala LPJK Bidang II Kementerian PUPR, Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur, Dedy Novrianika, Untung Yasril selaku Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Instruktur dan Asesor Pelatihan Konstruksi Indonesia Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pada seminar ini, mengangkat tema “Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan Bangunan”, dengan tujuan untuk mencapai target persentase mutu pekerjaan konstruksi yang optimal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Romi Hariyanto menyatakan bahwa pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk meningkatkan persentase peningkatan sistem informasi pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi.
Pembangunan di Tanjung Jabung Timur harus dijalankan seiring dengan pengendalian mutu untuk pekerjaan konstruksi sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian PUPR.
Romi Hariyanto berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas PUPR beserta jajarannya akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan infrastruktur.
“Meskipun masih terdapat berbagai kekurangan maupun kelemahan dalam merealisasikan berbagai program dan kegiatan infrastruktur, semua itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan mereka dengan tetap memperhatikan kualitas sumber daya aparatur pengawasan di lapangan maupun berkualitas dan sumber daya aparatur tukang yang berkompeten,” tutur Romi.
Romi juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang selalu memberikan kontribusi kepada Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam pembinaan jasa konstruksi. Dia menyebutkan undang-undang nomor 2 tahun 2017 Pasal 70 Ayat (i) sebagaimana menjadi amanat untuk itu.
Dalam kesempatan ini, Romi Hariyanto menyampaikan komitmennya yang nyata dengan Kementerian sehingga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan di masa depan untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya di sektor industri konstruksi.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat memotivasi semua pihak, termasuk masyarakat industri konstruksi, untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” tukasnya. (Regar/Adv)
Discussion about this post