Jambi, otodanews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Jambi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Jambi tahun 2023, dilaksanakan di ruang rapat A gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (18/05/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi lainnya, dan juga turut hadir PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing Komisi di DPRD Kota Jambi menyampaikan rekomendasinya kepada Pemerintah Kota Jambi.
Disalah satunya yakni Komisi I DPRD Kota Jambi melalui juru bicaranya, Naim menyampaikan bahwa, agar persoalan developer yang tidak membuat fasilitas umum di perumahan untuk segera ditindak tegas, dan membuat badan pengawas untuk mengawasi para developer perumahan.
“387 developer perumahan serta membuat sertifikat fasilitas umum dan menyerahkan kepada pemerintah Jambi, kemudian segera membuat regulasi dan memberikan perizinan dan fasilitas umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan segera membentuk Badan Pengawas yang bertugas mengawasi developer perumahan nakal untuk menyediakan fasilitas umum yang ada di perumahan-perumahan di Kota Jambi,” ujarnya, Sabtu (18/5).
Sementara itu, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengungkapkan, Pemerintah Kota Jambi agar segera menindaklanjuti hasil laporan keuangan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi ini.
“Pada forum hari ini ada banyak masukan dan saran rekomendasi dari empat Pansus terkait dengan hasil pemeriksaan BPK RI. Dari keempat Pansus, secara keseluruhan konstruktif perbaikan di Kota Jambi, tentu kami Pemerintah Kota Jambi juga akan segera menindak lanjutinya. Nanti saya akan duduk dengan teman-teman untuk segera menindak lanjuti hasil rekomendasi dari rapat hari ini,” ungkapnya.(Reg)
Discussion about this post