Muara Bulian, otodanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari gelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian dan pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, pada Jum’at (30/08/2024).
Turut hadir pada acara tersebut Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, beserta wakilnya Bakhtiar, unsur Forkompimda Kabupaten Batang Hari dan pada OPD diruang Lingkup Pemerintah kabupaten Batang Hari serta para tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Anita Yasmin selaku ketua DPRD Kabupaten Batang Hari yang menyampaikan bahwa rapat Paripurna saat ini sudah ada dalam Undang-undang yang mengatur tentang kedudukan DPD, DPRD, DPR dan MPR.
“Keanggotaan anggota DPRD yang lama akan berakhir hari ini manakala anggota yang baru terpilih mengucapkan sumpah janji pada pelantikan hari ini,” ujar Anita.
“Dengan dilantiknya Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, maka berakhir pula masa jabatan anggota DPRD masa jabatan 2019- 2024,” sambungnya.
Diketahui, pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Batang Hari periode masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian.
Setelah pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga meraih suara terbanyak pada pemilihan umum legislatif ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batanghari. Serta Doni Putra Muntazori dari Nasdem ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari, mengatakan bahwa banyak wajah baru yang dalam masa jabatan 2024 sampai dengan 2029.
“Dan untuk kawan-kawan yang baru menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari kami harap dapat mengemban amanah dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa nantinya Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari akan memfasilitasi Anggota DPRD Kabupaten untuk kegiatan bimtek dan pembekalan.
“Sekali lagi, kamu ucapkan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Batang Hari yang telah dilantik,” sebutnya.(Feni)
Discussion about this post