Jambi, ON – Direktur PTP Nusantara 6 H.M.Iswan Achir mengatakan, PTPN 6 siap mendukung pengelolaan petani mulai land clearing sampai satu siklus Tanaman dengan pola kemitraan satu atap. Petani juga akan berperan aktif dalam prosesnya dilapangan, ini dikatakannya, ketika bincang bincang dengan beliau yang didampingi Kepala Bagian Rencana Pengembangan dan Sustainability Irvan Sahala Tua Manik, bertempat di Kantor PTPN6, baru-baru ini 28/1.
Iswan Achir lebih jauh mengatakan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola PTP Nusantara 6 sudah dimulai Bulan Juli 2020, karena plasmanya cukup luas yang berada di Sumatera Barat maupun di Provinsi Jambi, sebenarnya itu potensi membantu PTP Nusantara 6 untuk memasukkan Tandan Buah Segar (TBS) ke PKS yang ada.
Program PSR ini sudah dikerjakan di desa Panca Bakti Sungai Bahar Unit 5 dengan KUD nya Bakti. Saat ini sudah ada 26 peserta yang mendaftar atau 57 Ha areal yang masuk dalam program PTPN6 untuk tahap pertama.
Dikatakan Iswan juga, didalam tahap pertama ini semua rangkaian proses pencairan dana menggunakan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dana yang dikumpulkan pemerintah melalui potongan penjualan CPO nya Indonesia.
Petani sawit berhak mendapatkan itudengan jumlah Rp 30 juta/Ha. Jadi petani yang mempunyai sawit 2 Ha berhak mendapatkan dana Rp 60 juta. Itulah nantinya yang akan dihibahkan pemerintah kepada petani.
Saat ini, proses pencairan dana dalam tahap verifikasi di BPDPKS, itulah tahap terakhirnya. Memang untuk mendapatkan pencairan itu, cukup banyak perjalanannya, mulai dari verifikasi tingkat perkebunan, sesudah itu masuk ke tingkat kabupaten dan provinsi. Setelah itu masuk ke Dirjenbun, selesai itu diulang kembali dan masuk terakhirnya di BPDPKS. Nah..setelah itu tinggal menunggu penjadwalan pencairan.
Pada saat ini kendala yang banyak dilapangan adalah, si petani tidak ada lagi KUD nya dan yang ada hanya kelompok taninya, sehingga PTP Nusantara 6 harus menunggu waktu tiga minggu untuk pembentukan KUD yang baru.
Menurut Iswan Achir, kendala selanjutnya adalah masalah legalitas tanah, ada sertifikatnya tapi atas nama orang lain, ada juga yang masih diagunkan di Bank, ada juga sertifikatnya tidak kelihatan. Persoalan seperti itulah yang banyak diselesaikan pihak PTPN 6. Jadi tahun 2021 ini target 2000 Ha yang mau di replanting dengan pola BPDPKS seluruh kebun Plasma PTPN 6, baik di Sumbar maupun di Jambi.
Program ini sudah lama ditunggu petani, karena petani banyak sekarang mengerjakan secara mandiri, itu sudah habis uang yang 30 juta, mereka bingung, mau kepada siapa berinduk, kalua mengelola sendiri kemampuan terbatas.. Pencairan dana itu berdasarkan dari jumlah uang yang keluar tiap bulan, jadi bisa dilihat bulan ini berapa Ha yang land clearing, baru bisa dicairkan pihak Bank. Itupun harus ada kesepakatan pihak PTPN 6, vendor dan petani baru bisa cair. Misalnya bulan Juli perlunya 7 juta, maka dicairkan sebesar kebutuhan yang diperlukan yaitu 7 juta, bukan 60 juta diberikan secara keseluruhan kepada petani. Semua itu, harus ada landasan hukumnya, kalua tidak petani mengelola secara mandiri.
Sebenarnya PTPN6 sudah sering sosialisasi di Sungai Bahar unit 6, unit 12,unit 16 dan unit 19, terakhir di unit 8 dan 14, banyak keberadaan KUD yang tidak jelas, kemudian adanya gangguan oknum oknum tertentu, agar petani dapat mengelolanya secara mandiri.
PTPN6 awalnya beranjak dari ladang ladang milik pertemanan, dari situlah membangkitkan mereka agar percaya pada PTPN6, sehingga muncullah 57 Ha ini. PTPN6 sudah sosialisasi di unit 15, Kepala Desanya sudah semangat, ketua KUD nya ragu ragu dan anggotanya sudah semangat.
Apabila sawit petani plasma diremajakan, bagaimana untuk kebutuhan mereka sehari-harinya…? Jadi untuk sehari-harinya para petani sebagai pemilik lahan, boleh kerja di areal yang di replanting, karena disitu ada anggaran membabat atau menyemprot, ditawarkan kepada mereka untuk bekerja dilokasi itu.
Ada juga petani meminta untuk menanam tanaman sela atau tumpang sari. Namun, dalam hal ini ada yang dikalahkan antara tumpang sari dan kelapa sawit. Tanaman kelapa sawitnya bisa kalah, tanaman tumpang sarinya yang lebih dikelola petani, karena tumpang sari ini tanaman semusim Cuma enam bulan. Itulah yang dipelihara, maka rusaklah sawitnya.
Untuk itu, Iswan Achir selaku Direktur PTP Nusantara 6 mengharapkan, agar seluruh petani plasma yang berada di Sumatera Barat maupun Provinsi Jambi supaya dapat mengambil kesempatan yang ada, karena ini bantuan pemerintah yang diberikan khusus kepada petani sawit.(MS)
Discussion about this post