Ma.Bulian, otodanews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari membatasi jumlah percetakan E-KTP dan memberlakukan prioritas layanan dengan ketersediaan blangko E-KTP sementara waktu hanya diperuntukkan bagi E-KTP pemilih pemula.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Armin Sholaddin pada Selasa (11/02/2025) mengungkapkan bahwa di awal tahun 2025 ini pihaknya memiliki stok blangko E-KTP saat ini hanya tersisa kurang dari 1000 keping.
“Perhari pelayanan adminduk dapat menembus 150 pemohon setiap harinya, tentu saja jumlah tersebut tidak seimbang dengan jumlah pemohon mengingat jumlah stok blangko yang ada menipis,” ujarnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, dengan cara inilah pihaknya selalu bisa membuka pelayanan publik pembuatan E-KTP, jika pihaknya tidak ada pembatasan 150 lembar setiap hari pada percetakan E-KTP kemungkinan akan kekurangan blangko E-KTP. Saat ini pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko E-KTP ke pusat, namun hingga saat ini belum ada pengiriman blangko E-KTP lagi dari pusat.
“Untuk mensiasati kurangnya ketersediaan blangko E-KTP ini, kami memprioritaskan percetakan E-KTP ini untuk pemula pelajar SMA, dan bagi masyarakat yang baru pindah dari kota ke kabupaten atau sebaliknya atau bahkan ke provinsi lain yang berdomisili di Kabupaten Batanghari,” Sambungnya.
Kabid Armin juga membeberkan banyak masyarakat di Kabupaten Batanghari merubah KTP karena pemekaran, namun pihaknya menghimbau untuk tetap memakai E-KTP yang lama meskipun RT-nya telah berubah.
“Ketersediaan keterbatasan blangko E-KTP saat ini sudah kami beritahukan kepada seluruh Kades se-Kabupaten Batanghari melalui grup WA, jadi para kades ini yang berkoordinasi melalui para pemangku dusun atau para Kepala RT,” Pungkasnya.
Beliau juga menambahkan, Bagi masyarakat Kabupaten Batanghari untuk percetakan KK baru yang mengalami pemekaran wilayah silahkan datang saja ke Disdukcapil akan tetap kita ubah di KK menyesuaikan data KK domisili RT baru. (Feni)
Discussion about this post