Muara Bulian, otodanews.com – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menetapkan pagu dana desa Kabupaten Batanghari untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp96,8 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari Taufik menjelaskan pagu telah kita berikan kepada masing-masing desa sesuai dengan besarannya.
“pada tahap sekarang sudah ditahap pengajuan tinggal realisasi menurut informasi yang disampaikan sedang proses tahapan pencairan,” ujarnya pada Rabu (12/02/2025).
Kadis PMD tersebut juga menyampaikan Kabupaten Batanghari dari 110 desa hampir yang sudah mengajukan proses tahapan pencairan itu lebih kurang ada sebanyak 60 desa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, dari data yang di sampaikan ke BKN insyaallah tinggal menunggu tahapan pencairan dari masing-masing desa yang sudah mengusulkan.
“Kita tunggu saja dan untuk masalah pencairan ini, kita masih menggunakan sistem yang lama secara bertahap tidak ada perubahan,” Kata Kadis PMD tersebut.
Beliau juga menyampaikan informasi yang di berikan BKN kepada kami sudah di lakukan verifikasi, nah kalau sudah tahapan verifikasi ini kita tunggu ditransfer ke desa masing-masing.
“Untuk realisasi penggunaan kami sendiri punya kewajiban untuk memantau progres dari tahap pertama penggunaan dana desa yang dilaksanakan di masing-masing desa pada tahap pertama ini,” Pungkasnya. (Feni)
Discussion about this post