Sengeti, otodanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi meningkatkan pemberian bantuan sosial kepada warga masyarakat yang kurang mampu. Bantuan tersebut khususnya diberikan kepada anak-anak yatim – piatu, kaum difabel dan warga yang tidak memiliki rumah layak huni. Peningkatan bantuan sosial tersebut diharapkan bisa mengangkat harkat dan martabat warga kurang mampu di daerah itu.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Muarojambi, H Junaidi H Mahir pada peringatan bulan Muharram 1447 Hijriah (H) di kantor Camat Marosebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (9/7/2025). Pada kesempatan tersebut, H Junaidi H Mahir menyerahkan santunan kepada 101 orang anak yatim piatu se-Kabupaten Muarojambi.
Sedangkan anak yatim – piatu yang mendapatkan santunan di Desa Marosebo sebanyak 17 orang. Santunan tersebut bersumber dari dana Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muarojambi. Pada kesempatan itu, H Junaidi Mahir juga menyerahkan bantuan hasil bedah rumah kepada warga kurang mampu.
Menurut Junaidi Mahir, pihaknya memberikan santunan kepada anak – yati, kaum difabel dan bedah rumah sebagai wujud kepedulian sosial bertepatan peringata Muharam Muharram 1447 H yang dikenal sebagai “Lebaran Para Yatim”. Memberikan santunan kepada anak yatim – piatu akan membukakan rezeki dari Allah Ta’ala yang datang dari arah yang tidak disangka-sangka.
“Santunan yang diberikan akan menjadikan kita pribadi yang lebih baik rezekinya, sehat dan dikaruniai putra-putri soleh Solehah,”katanya.
Terkait penyerahan hasil bedah rumah, Junaidi Mahir mengatakan, warga yang menerima hasil bedah rumah tersebut diharapkan bisa semakin sehat dan produktif setelah menempati rumah layak huni. Bantuan bedah rumah tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Muarojambi kepada warga kurang mampu yang selama ini hidup di rumah yang tidak layak huni.
“Bantuan bedah rumah masih terus dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Muarojambi. Kita mengupayakan agar semakin banyak warga Muarojambi yang tinggal di rumah layak huni,”ujarnya. (Regar).
Discussion about this post