Sengeti, otodanews.com – Bupati Muarojambi, Dr Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi menegasikan, pihaknya siap meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan atau anggaran pembangunan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance).
Penegasan itu disampaikan Bambang Bayu Suseno pada pertemuan dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, Ak, MM di ruang kerja Kepala BPKP Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (17/9/2025).
Menurut Bambang Bayu Suseno, pertemuan dengan Kepala BPKP Provinsi Jambi tersebut merupakan salah satu langkah penting memperkuat kerja sama Pemkab Muarojambi dengan BPKP Provinsi Jambi meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Muarojambi.
“Kami mengharapkan, melalui pertemuan ini, kerja sama Pemkab Muarojambi dengan BPKP provinsi Jambi semakin terjalin erat. Kerja sama itu penting guna meningkatkan kemampuan jajaran Pemkab Muarojambi membenahi akuntabilitas dan tata kelola anggaran pembangunan,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi pada kesmepatan itu mengatakan, pihaknya memiliki komitmen memperkuat kerja sama dengan Pemkab Muarojambi mengenai tata kelola penggunaan anggaran pembangunan. Hal itu penting mencegah terjadinya kebocoran atau kesalahan penggunaan anggaran pembangunan.
“BPKP Jambi siap mendampingi Pemkab Muarojambi memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja baik, termasuk membantu memperbaiki tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan,”katanya.
Temuan BPK
Secara terpisah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwaklilan provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, SE, MSi, AkCA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP di kantor BPK Provinsi Jambi, Kota Jambi, baru-baru ini menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemkab Muarojambi tahun 2024, masih ditemukan berbagai kekurangan atau ketidak-sesuaian penggunaan anggaran pembangunan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.
Temuan tersebut, yakni kekurangan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis senilai Rp 1,16 miliar. Proyek jalan yang bermasalah tersebut, yakni pembangunan Jalan Simpang Desas Suak Putat RT 03 – Dusun Tanjung Buluh senilai Rp 56 juta.
Kemudian temuan pembangunan Jembatan Unit 19 Kecamatan Bahar Utara senilai Rp 6,6 juta, temuan peningkatan Jalan Tanjung Pauh Km 32 – Ds Talang Pelita – Ds Nyogan (DBH) senilai Rp 328,7 juta, temuan peningkatan Jalan Simpang Pasar Sengeti – Ds Gerunggung – Ds Suak Putat (Batas Batanghari) senilai Rp 76,82 juta dan pembangunan Jalan Simpang Ds Gambut Jaya – Ds Gambut Jaya senilai Rp 112,67 juta.
Selain itu, lanjut, Muhammad Toha Arafat, masih ada temuan mengenai kekurangan volume pekerjaan proyek pada pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Simpang Nasional SMA 2 – Ds Berembang (Sei. Melintang) senilai Rp 247,8 juta, temuan mengenai pembangunan Jalan Simpang Ds Kota Karang – Ds. Kota Karang (DAK) senilai Rp 257, 33 juta dan lanjutan pembangunan jalan rabat beton Parit 1 Ds Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam senilai Rp 58,6 juta. (Regar).
Discussion about this post