Bangko, ON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), melalui Ketua Satgas Wilayah 1 Korsubgah KPK Maruli Tua, menyampaikan delapan poin penting kepada Pemkab Merangin.
Delapan poin penting itu jelas Wabup Merangin H Mashuri, disampaikan Maruli Tua pada rapat koordinasi (Rakor) dan monitoring pencegahan korupsi di Kabupaten Merangin di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Rabu (16/6).
‘’Kita segera akan menyikapi delapan poin penting itu. Berbagai perbaikan dan pembenahan lebih signifikan akan kita lakukan, sehingga Kabupaten Merangin akan bersih terhadap tindak pidana korupsi,’’ujar Wabup.
Kedelapan poin penting itu jelas Wabup, pertama memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kedua memperbaiki sistem pengadaan Barang dan Jasa.
Ketiga, mendorong terwujudnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengurus kebutuhan Perijinan, keempat mendorong penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Sedangkan ke lima, memperbaiki managemen Aparatur Sipil Negara (ASN), keenam mengoptimalisasi pajak daerah, ketujuh memperbaiki sistem manajemen Aset daerah dan terakhir memperbaiki tata kelola dana desa.
Sementara itu Maruli Tua menegaskan, tindak korupsi, suap dan apapun modusnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, jelas melanggar hukum dan harus dihindari.
‘’Kalau sudah dilakukan sosialisasi untuk pencegahan, tolong jangan korupsi. Jangan menerima gratifikasi dan jangan lakukan suap menyuap. Jika tetap masih ada yang membandel, KPK akan melakukan penindakan,’’tegas Maruli Tua.
Pada rakor itu dibahas persolan aset, sertifikat tanah dan bangunan, TPP ASN, proses pengadaan barang dan jasa, pengawasan dari Inspektorat, proses pengurusan perizinan, tata kelola obat-obatan di Dinas Kesehatan, perumahan dan sektor lainnya.
Selain wabup dan Ketua Satgas Wilayah 1 Korsubgah KPK Maruli Tua, rakor tersebut juga dihadiri, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Plh Sekda Merangin, Kepala Inspektorat Merangin dan Kepala Bank 9 Jambi.
Juga tampak hadir, Kepala BPN Merangin, para kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, para sekretaris OPD, para kepala bidang, para kasi dan sejumlah peserta lainnya.(Teguh)
Discussion about this post