Jambi, ON-Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi MM menghadiri Harmonisasi Lima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo, Aula Kanwil Kemenkumham Jambi, Rabu (08/09/2021).
Kelima Ranperda tersebut yakni : 1. Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, 2. Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 4. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan 5. Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.(MS)
Discussion about this post