Ma.Bulian, ON-Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengikuti kegiatan siaran langsung menyaksikan penyerahan sertifikat oleh Presiden RI Joko Widodo secara virtual diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari, Rabu (22/9/2021).
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 ini dihadiri juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, Sekretaris Daerah, Muhammad Azan, para Asisten serta kepala OPD se Kabupaten Batanghari di Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Seusai acara virtual menyaksikan Presiden RI menyerahkan sertifikat, selanjutnya Bupati Batanghari menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria 2021 kepada masyarakat sebanyak 660 sertifikat secara simbolis.
“Saat ini ada 660 bidang sertifikat yang kita serahkan, nanti ke depan akan kita tuntaskan karena nanti sinergisitas ini akan terus kita bangun,” kata Bupati Batanghari, Fadhil Arief.
Program Batanghari Tangguh ini Bupati bilang akan sinergi dengan program Presiden Joko Widodo tentang sertipikat tanah ini. Tentu, Masyatakat akan mendapat bantuan di bidang pertanian baik bibit dan yang lainya.
“Itu kita wajibkan untuk mengurus sertifikat tanah ini, mengapa sertifikat tanah ini penting? karena ini akan menghilangkan konflik ke depannya. Kemudian akan memberikan kepastian hukum bagi tanah yang dikuasi oleh masyarakat, dan kita akan memetakan mana yang terjadi tumpang tindih kepemilikan selama ini,” ucapnya.
Bupati menjelaskan apabila ini tidak dilakukan maka ini akan menjadi warisan masalah yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Kita meniatkan dan kita usahakan bersama jajaran BPN selama periode jabatan kami bersama Bakhtiar masalah konflik di Batanghari bisa kita selesaikan,” jelas Fadhil.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari, Ade Juhari menyampaikan bahwa masyarakat bisa menerima sertifikat dengan cepat tanpa biaya karena semua sudah ditanggung oleh negara.
“Ini dilakukan berdasarkan keputusan hasil sidang Ketua Panitia Pertimbangan Ladrefrom kebetulan dijabat oleh Bupati. Sehingga setelah keluar keputusan atau rekomendasi berapa yang bisa diberikan itu kita laksanakan segera untuk diterbitkan sertifikatnya,” pungkasnya.(MS)
Discussion about this post