S.Penuh, ON- temukan ladang ganja di hutan adat Lempur Mudik pada Tanggal 4 november 2021 Polres kerinci laksanakan kenferensi pers.
konferensi pers yang dilaksanakan pada, Rabu 10 november 2021 yang bertempat di halaman Mapolres kerinci di pimpin langsung oleh Kapolres kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, didampingi Kasat NARKOBA. Masrizal,Kanit Yandra Kusuma
kepada media kapolres menyampaikan penemuan ladang GANJA berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polres Kerinci, yang diduga adanya penyemaian bibit GANJA di hutan adat Lempur Mudik, kecamatan Gunung Raya,kabupaten Kerinci.
“kami polres kerinci membentuk tim dan langsung turun Ke lokasi tempat penyemaian bibi Ganja di Lempur mudik”kata Kapolres
dengan menempuh perjalanan kaki selama 3 jam, polres kerinci berhasil sampai ke lokasi penyemaian bibit Ganja di hutan Lempur Mudik dan ditemukan ratusan batang bibit Ganja di hutan Adat Lempur Mudik seluas 0,5 HA.
“barang bukti ganja dengan ketinggian 1 M berdada di TKP dan lebih kurang 100 bibit ganja setinggi 15 cm dan nampak pada TKP sudah pernah panen sebab ada bekas pemotongan si batang ganja” tambah kapolres
untuk saat ini tentang siapa pemilik narkoba tersebut, pihak polres kerinci sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan.
“nanti kami akan melakukan pengembangan dan memburu siapa tersangka pemilik narkoba jenis ganja ini, dan tindak pidana dalam kasus ini dengan ancaman hukuman seumur hidup”tutupnya.
(Rendi)
Discussion about this post