Ma.Bulian, otodanews.com – Bupati Kabupaten Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, yang juga sebagai wujud kecintaan terhadap negara.
Dikatakan Fadhil Arief, seiring dengan perkembangan zaman, diaturlah regulasi tentang pembagian kewenangan pembagian tugas.
” Ada yang kita sebut pajak pemerintah pusat, pajak ditingkat Provinsi dan pajak ditingkat Kabupaten, ” kata Bupati Fadhil Arief pada acara “Gerbyar Batanghari Tangguh Pengerak Menuju Arah Baru Budaya Taat Pajak” yang berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Rabu (11/1/2023).
Lanjut Fadhil Arief, untuk ditingkat pemerintah pusat, over target. Kita juga bisa melihat dari Kementerian Keuangan, bahwa APBN kita selalu surplus target penerimaan dari pajak tersebut.
“Bentuk realisasi yang kita dapatkan surplus pajak ditingkat nasional, sudah tergambar di APBD Kabupaten Batanghari,” jelas Fadhil Arief.
Selain Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, acara tersebut juga dihadiri para pejabat OPD dan sejumlah camat dan Kades.(Daus)
Discussion about this post