Bangko, ON – Bupati Merangin, H Al Haris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, Komandan Kodim (Dandim) 0420/Sarko Letkol INF Tomi Radya Lubis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan organisasi masyarakat menandatangani komitmen bersama tentang larangan melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Merangin. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (14/1/2021).
Rapat Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang aula Mapolres Merangin itu dalam rangka upaya pencegahan, pencemaran, dan kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan ilegal diwilayah kabupaten Merangin.
Selain itu, pemilik modal juga dilarang untuk tidak melakukan pertambangan ilegal tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Usaha Pertambangan Khusus (UPK).
Selanjutnya, masyarakat juga dilarang menambang emas secara ilegal tanpa memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di lokasi atau daerah perbukitan dan sungai.
Pemilik alat berat juga diminta untuk tidak menyewakan kepada cukong (pemodal -red) peti tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan IPR.
Dengan dikeluarkannya komitmen bersama ini, apabila masih ditemukan Penambangan emas secara ilegal, maka pihak terkait tersebut akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundangan undangan yang berlaku.
Bupati Merangin, H Al Haris dibincangi usai rapat mengatakan, FGD ini adalah bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan peti diwilayah kabupaten Merangin.
“Iya, semua pihak kita libatkan, dimulai dari kepala desa hingga Forkopimda untuk penanganan Peti ini, jika masih ada yang melanggar maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya kepada wartawan di ruang aula Mapolres Merangin.
Ditambahkan Bupati Merangin dua periode itu, dirinya sangat setuju apa yang diusulkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, FGD untuk penanganan Peti di wilayah kabupaten Merangin.
“Iya kita dukunglah apa yang diusulkan Kapolres Merangin terkait penanganan Peti ini,” tukasnya.
Untuk diketahui, rapat FGD itu juga diikuti Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo secara virtual.(Guh)
Discussion about this post