Ma.Sabak, otodanews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi mengadakan Media Gathering Optimalisasi peran media dan masyarakat dalam mensukseskan pengawasan pemilu serentak tahun 2024 , bertempat di Hotel Ratu Kelurahan Rano Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur, Selasa (12/12/23)
Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur dalam sambutannya yang diwakili oleh komisioner, Nurdin, SE terlebuh dahulu mengucapkan selamat datang kepada Rizon Willaidi, SE.MM Ketua HImpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Ahmad Julian Firdaus Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Drs.H.M.Suharta Siregar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, A.Rapik Ketua Aliansi Jurnalis Tanjab Timur (AJT) Beni Murdani, SE Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) R. Ginting Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Perwakilan dari Polres, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan TNI dan para sekretariat Bawaslu Tanjab Timur beserta Undangan lainnya.
“Ya kita mengajak rekan rekan media bekerjasama mengedukasi masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pemberitaan. Pemilu yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu serta pada abdi negara,”ungkap Nurdin,
Dalam paparannya saat memberikan sambutan, Nurdin mengatakan, rekan- rekan awak media atau wartawan ini merupakan penerus informasi kepada masyarakat, sehingga kita perlu bekerja sama, agar pendidikan berpolitik tersampaikan ke masyarakat, utamanya dalam pengawasan partisipatif pemilu 2024,”ujarnya.
Pemaparan dilanjutkan oleh para nara sumber , dari Mantan Pimpred Jambi Ekspres, dari Kejaksaan, dari Polres dan Erfan, SP salah satu wartawan senior di Tanjab Timur, setelah memberikan materi.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan para Ketua Organisasi Wartawan tentang Pengawasan Partisipatif.
Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan pencegahan dan penindakan, pelanggaran untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas di kabupaten Tanjung Jabung Timur
Diakhir sambutan Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Nurdin, SE mengatakan media harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat agar informasi itu mampu mengedukasi, sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisipatif dan mampu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu yang akan terjadi di masyarakat.
“Dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024 dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dalam mewujudkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas pula, tandasnya. (Regar)
Discussion about this post