Jambi, otodanews.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat sembako yang diduga mengganggu ketertiban umum di kawasan Selincah, Komisi III DPRD Kota Jambi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi turun langsung ke lokasi, Selasa (14/1/2025). Dalam kunjungan ini, mereka didampingi oleh Camat Paal Merah, Lurah setempat, dan aparat terkait lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, memimpin inspeksi ke sejumlah toko sembako yang dilaporkan menjadi sumber keluhan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya memastikan aktivitas bongkar muat tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan dan meminta pemilik toko untuk memastikan aktivitas bongkar muat tidak menyebabkan kemacetan atau mengganggu masyarakat,” ujar Umar Faruk saat di lokasi.
Dua toko sembako yang disoroti dalam kunjungan tersebut adalah Toko Wiliyanto di Jalan Sentot Alibasa dan Zio Grosir di Jalan Lingkar, Payo Selincah, tepat di depan SDN 84. Menurut Umar Faruk, meskipun toko Zio Grosir berada di jalan nasional yang mengizinkan truk besar, pemilik toko tetap diminta untuk mengatur aktivitas bongkar muat agar tidak menimbulkan kemacetan, khususnya di jam-jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan bahwa aktivitas bongkar muat di badan jalan melanggar regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau semua pemilik toko agar aktivitas bongkar muat dilakukan di halaman toko masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami akan melibatkan tim terpadu untuk memberikan sanksi lebih tegas,” jelas Saleh Ridho.
Sementara itu, Camat Paal Merah, M. Toyib, meminta pemilik toko Zio Grosir untuk memasang spanduk berisi jadwal bongkar muat sebagai upaya meminimalkan dampak macet, terutama di sekitar SDN 84.
“Karena lokasinya dekat dengan sekolah, kami meminta jadwal bongkar muat diatur dengan baik, khususnya pada saat jam pulang sekolah dan sore hari,” ujar M. Toyib.
Langkah peninjauan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif aktivitas bongkar muat terhadap ketertiban umum serta menjaga kenyamanan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Pihak DPRD dan Dishub berkomitmen untuk terus memantau situasi ini dan akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang berulang. Warga sekitar pun menyambut baik langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. (Regar)
Discussion about this post