Ka.Tungkal, ON-Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, K.H Drs. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri “Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi” yang di gelar di Ruang Pola Kantor Gubernur oleh Pemprov Jambi yang bekerjasama dengan Kasubgah KPK. Secara tertutup dan di hadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi. Kamis (21/4/2021)
Usai Keluar menghadiri Rapat Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa Rakor tersebut menjadi acuan dan arahan untuk Kepala Daerah.
“Rakor ini menjadi acuan dan arahan bagi kepala daerah. Saat ini kita sedang fokus mengamankan dan menertibkan aset-aset pemerintah termasuk tanah. Alhamdulillah dari 874 tanah aset kita, tinggal sebanyak 121 yang belum bersertifikat. Dari 121 itu pun 55 nya sedang dalam proses dan insya Allah tahun ini kita selesaikan.” ujar bupati saat di wawancarai wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (RAKOR) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi, Rabu (21/4/2021).
Sementara itu Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, S.H mengikuti Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda tahap III secara virtual video conference zoom di Ruang Pola Atas Kantor Bupati yang di hadiri Asisten III , Asisten I, Staf Ahli, Kabag Kerja sama, Kabag Hukum, Kepala Bappeda, Kepala KPP Pratama, dan beberapa tamu undangan yang juga turut hadir.
Dalam Kesempatan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan “Berbicara terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak. Hari ini adalah melakukan penandatanganan kerja sama yang ke tiga yang awalnya ini adalah suatu kerjasama yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementerian keuangan khususnya di direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal keuangan masing masing membutuhkan data dan informasi saat ini kondisinya sudah sangat baik. Saat ini yang ditandatangi ada sekitar 84 pemda. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat”. Ujarnya.
Selain Direktur Perimbangan Keuangan, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo pun sempat menyampaikan sambutannya “Antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak pusat dan daerah untuk membiayai belanja yang ada maupun yang ada di daerah karena sumber pajak ada di daerah masing masing. Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak”. Terangnya.
Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi saja maka dari itu dibutuhkan sinergitas antara pusat dengan daerah memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan “Sedikit saya laporkan bahwa kerja sama antara kami dengan pemerintah daerah selama ini ada beberapa kegiatan.
Yang pertama pemerintah daerah menyampaikan data informasi kemudian kami juga melakukan pengawasan atas pemotongan, pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja pemerintah daerah atas APBD Yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, serta hal lain terkait dengan kita memfasilitasi, konfirmasi status wajib pajak. Sampai hari ini total sudah 169 pemda melakukan penandatanganan kerja sama”. Kata Direktur Jendral Pajak.
Ditambahkan Direktur Jendral Pajak “Saya berharap sinergritas ini menjadi bentuk yang solid. Beberapa harapan kedepan terkait dengan upaya pencegahan korupsi diperlukan suatu situasi atau aksi bersama. sama sama melakukan reformasi tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak maupun petugas pajak dengan proses yang sederhana namun sinergitas tetap terjaga.” Harapnya.
Untuk diketahui, Jumlah pemda yang melakukan penandatanganan kerja sama hari ini : 84 pemda, Total sampai hari ini : 169 pemda telah melakukan penandatanganan kerja sama. (MS)
Discussion about this post