Ma.Bulian, otodanews.com – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif menyebut telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kinerja perangkat desa.
“Perangkat desa sudah kita identifikasi ternyata hampir sebagian besar kepala desa terpilih mengangkat perangkat desa dengan alasan balas budi,” katanya.
Lanjutnya Fadhil bilang tak ada masalah, tapi balas budi dengan orang yang punya kompetensi.
Setelah Perbup ini, akan ada penandatangan perjanjian kerja.
Kades bersama Bupati dan perangkat desa dengan kadesnya.
Sehingga nanti seluruh perangkat desa terukur kinerjanya setiap bulan oleh kepala desa bersangkutan.
“Selama ini tidak ada ukuran. Tidak tahu perangkat desa yang kerja baik yang mana dan kerja yang tidak baik yang mana. Pokoknya asal sopan dengan kepala desa baiklah kerjanya, asalkan loyal dengan kades, loyal lah dia,” ucapnya.
Namun tak bisa, karena loyal itu harus dengan pekerjaannya. Nanti akan direkap desa mana saja yang perangkat desanya tidak satu pun bisa menggunakan teknologi. Syarat kompetensinya harus melek teknologi.
“Perangkat desa sekarang muda-muda kalau tidak paham, aneh itu,” pungkasnya.(Daus)
Discussion about this post