Ma.Bulian, otodanews.com–Setiap kali ada sumpah jabatan, pejabat selalu menyatakan siap mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun kenyataannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bingung dengan pegawai saat ini.
“Coba pegawai yang mendapatkan TPP ini dibaca peraturan TPP itu. Bahwa TPP diberikan setelah memperoleh rekomendasi dari Kemendagri. Saat ini, sedang menunggu rekomendasi soal itu,” katanya belum lama ini.
Setidaknya, masih ada 511 daerah di Indonesia ini yang belum keluar rekomendasinya, Bupati meminta pegawai harus pelajari aturannya.
“Pelajari aturannya jangan asal bunyi saja,” katanya.
Hal yang sama terjadi pada guru bersertifikasi yang tidak diberikan lagi TPP, ternyata guru tersebut tidak membaca aturannya.
Sementara itu, TPP bagi camat dan lurah akan dikhususkan karena camat dan lurah ini ada biaya tambahan.
“Biaya kondangan namanya. Kalau camat disaat kondangan hanya memberi Rp 20 ribu, itu tak masuk akal, pastilah Rp 100 ribu bahkan lebih. Ke depan kita akan memformulakan TPP ini sehingga tercipta keadilan,” ujarnya.
Fadhil menambahkan sembari menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri meminta pegawai untuk mempelajari membuat laporannya.
“Saya tanya dengan kepala BKPSDMD sampai saat ini belum ada laporan tentang pelaksanaan tugasnya. Mulai lah membuat laporan itu. Bahwa TPP itu dirancang sesuai beban kerja, kemampuan kinerja dan prestasi kinerjanya kita coba formulasikan supaya tercipta keadadilan,” pungkasnya.(Daus)
Discussion about this post