Ma.Bulian, ON-Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali melantik pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Pelantikan berpusat di pendopo, rumah dinas Bupati Batanghari pada Senin (02/08/2021) yang dihadiri langsung Bupati M Fadhil Arief, Wakil Bupati H Bakhtiar SP, Sekertaris Daerah H M Azan SH.
Hadir juga, para Asisten Setda Batanghari, Kepala OPD, Unsur Forkopimda, dan para Camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati MFA menyampaikan, pejabat yang baru saja dilantik untuk bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab atas amanah yang di embankan kepada pejabat yang baru.
” Saya mewakili pemerintah kabupaten batanghari mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat dan Administrator yang baru dilantik, dan segeralah beradaptasi dengan tugas serta jabatan yang baru,” Katanya.
Bupati juga berharap kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, dan berkontribusi secara maksimal serta menghindari berbagai bentuk penyimpanan yang bersifat negatif.
” Tantangan kerja kedepan akan semakin berat, sehingga saya minta kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kompetensi dalam bekerja menuju perubahan Batanghari Tangguh,” Pungkasnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Batanghari Nomor 821.22/123/BKPSDMD dan Nomor 821.23/124/BKPSDMD tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Adapun pejabat eselon IIB yang dilantik yakni Amir Hamzah, SE. M.Si menjabat sebagai kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Farizal SH MH menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan Adnan, S. Sos menjabat sebagai kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
Pada kesempatan yang sama, tiga orang ASN pejabat Eselon IIIA yang dilantik diantaranya Nurhayati, SP menjabat sebagai Irban II, Zul Asmariny, SE sebagai Irban III dan Ahmad Fathan, SE sebagai Irbansus.(Feni)
Discussion about this post