Sengeti, otodanews.com – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi mahir menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Muaro Jambi. Jum’at (22/08/2025).
Rapat paripurna ini mengusung agenda penting, yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi , Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda ini. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bupati.
Sementara itu, juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan beberapa rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif, seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna.
Penandatanganan ini menandai disahkannya Ranperda menjadi Perda, dan menjadi dasar hukum pelaksanaan perubahan anggaran yang telah dirumuskan. Diharapkan, melalui proses ini, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi pada sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal dan menjawab tantangan pembangunan secara cepat dan tepat.
Kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna ini juga menjadi bentuk nyata komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif. (Regar)
Discussion about this post