Sengeti, otodanews.com – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP didampingi Sekda Budi Hartono, S.Sos. MT, OPD Muaro Jambi, Kepala BPKAD menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (21/03/2022).
Bupati Hj. Masnah Busyro mengatakan, dengan diserahkannya LKPD, diharapkan kembali mendapatkan prediket wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
Semoga saja hasil auditnya dapat diterima sebelum masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang karena saya ingin menerimanya langsung, apapun hasilnya. Kepada semua OPD agar mendukung kegiatan tersebut sehingga prediket WTP dapat diraih kembali, katanya
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah 5 kali berturut- turut menerima opini WTP Tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Jambi dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut.
“Alhamdulillah, jika nanti bisa diraih kembali, berarti itu yang ke 6 kalinya. Terima kasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Muaro Jambi, hasil yang dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan dan dengan hasil itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN,” katanya. (Harta)
Discussion about this post