Ka.Tungkal, ON-Bupati Dan Polres Tanjab Barat Bersama Unsur Forkompimda Tanjab Barat Peduli dan Berkunjung Kelokasi Rumah Warga Korban Kebakaran Yang Mengakibatkan 8 Kios Terbakar di Pasar Teluk Nilau Rt.10 Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan, Sabtu (24/04/21).
Turut dalam Kegiatan tersebut Bupati Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Kapolsek Pengabuan Polres Tanjab Barat, Camat Pengabuan Tanjab Barat, Unsur Forkopimda.
Bapak Bupati Tanjab Barat didampingi Kapolres Tanjab Barat mengunjungi Posko Kebakaran, berdialog dengan Kapuskes Teluk Nilau dr. Dedi Permadi Ginting.
Selanjutnya Bupati dan Kapolres di dampingi Sekda, Kadis Damkar, Kapolsek Pengabuan dan Camat Pengabuan mengecek TKP kebakaran 8 (delapan) unit kios/toko.
Bupati dan Kapolres Tanjab Barat menyerahkan bantuan berupa Sembako kepada masing-masing keluarga korban kebakaran berupa, Tikar Plastik sebanyak 10 (sepuluh) lembar, Tempat penyimpanan nasi + Tutup sebanyak 10 (sepuluh) Paket, 10 (sepuluh) paket Indomie, 20 (dua puluh) sak beras.
Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira pukul 10.00 WIB, berdasarkan keterangan Saksi an. H. M. Yusuf, sebelum kejadian karyawan toko an. Husna berteriak dan memanggil saksi an.H.M.Yusuf bahwa melihat kepulan asap dari belakang sebelah kiri kios milik Kadir/ Mbah Dira toko manisan, selanjutnya Saksi teriak sehingga warga datang membantu memadamkan api, api dapat dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB dan tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut.
Menurut data yang di himpuna di lapangan kemungkinan sumber api berasal dari Kios Manisan milik Sdr Kadir alas Mbah Dira.
Kebakaran tersebut menghanguskan 8 Rumah kios warga diantaranya :
1. Kios Pakaian dan Tembakau, milik Ibu MUNAWaROH;
2. Kios Manisan milik Sdr KADIR/MBAH DIRA
3. Kios Sendal Dan Pakaian milik Sdr PADIL;
4. Rumah sdr M. YUSUF.
5. Kios Bantal Dan Kasur milik Sdr TABI’IN;
6. Kios Manisan milik Sdr SAID;
7. Kios manisan milik Sdr ZAIDUN;
8. Kios Elektornik milik Sdr ADI.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian ditafsirkan senilai Rp 1.610.000.000,-
Api dapat dipadamkan oleh masyarakat dangan dibantu 2 Unit mobil Damkar dengan 1 Regu Pemadam (10 Personel), 3 Personel TNI dan 8 Personel Polri; 6 Personel BPBD, 7 Personel Sat Pol PP Kec Pengabuan dan warga. (MS)
Discussion about this post