Ka.Tungkal, ON- Bupati Tanjab Barat Drs.K.H.Anwar Sadat M.Ag mengatakan, restorasi lingkungan merupakan upaya mengembalikan ekosistem ke kondisi awal sebagai upaya pencegahan dan mengatasi berbagai kerusakan alam akibat aktivitas ulah manusia. Hal itu dikatakannya pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bertempat di Desa Suban, Kamis (15/7/21)
Lubuk larangan adalah wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup. DLH Tanjab Barat mendorong agar setiap kecamatan atau desa terdapat lubuk larangan disinergikan dengan aspek wisata dikelola BUMDES dan dinaungi peraturan desa.
Diharapkan 2 perusahaan terdekat PT Persada Alam Jaya dan PT Fortius Wajo Perkebunan agar ikut menjaga kelestarian lingkungan dan peduli dengan masyarakat sekitar.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia dihadiri: Bupati Tanjab Barat, Ketua PKK Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat, Ketua GOW Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Ketua DWP, Kadis Kelautan dan Perikanan, Asisten II, Camat Tungkal Ulu dan Kadis Lingkungan Hidup.
Ketua Kelompok Lubuk Larangan mengucapkan terimakasih atas di pilihnya desa Suban sebagai pusat kegiatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, dan lubuk larangan yang berada di desa Suban sepanjang 1 km, “Selaku Ketua kelompok, saya mohon bantuan boat dan penerangan untuk pengawasan lubuk larangan”. Tandasnya.
Acara itu mengangkat Tema: Ecosystem Restoration Dengan Penaburan Benih Ikan, Mari Kita Jaga Ekosistem Demi Kelestarian Lingkungan. (MS)
Discussion about this post