Jakarta, ON-Saya minta jika peraturan menterinya sudah diterbitkan semua pihak dalam hal ini pejabat kecamatan dan desa memahami dan berkomitmen terhadap apa yang sudah disepakati bersama sehingga ke depannya tidak ada lagi permasalahan.” ungkap Bupati.
Hal tersebut beliau sampaikan dalam Rapat Finalisasi Penyusunan Permendagri Batas Daerah (Wilayah l) antara Kabupaten Tebo dengan Bungo dan Tebo dengan Batanghari di Hotel BW Kemayoran Jakarta.
Selain itu, Bupati Sukandar berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kesepakatan tersebut. Menurutnya kesepakatan tersebut akan berkontribusi terhadap permasalahan batas wilayah seperti RTRW dan konflik yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan.
Langkah selanjutnya dikatakan Bupati Sukandar adalah bagaimana kepala daerah dapat mensosialisasikan kesepakatan tersebut ke tingkat kecamatan dan desa sehingga bersama sama memahami dan berkomitmen dengan batas wilayah.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin D Apriyanto, S. Pd. mengungkapkan dengan adanya kesepakatan akan memberikan jaminan hukum.
“Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum dan memberikan kontribusi terhadap iklim yang kondusif yang selama ini rawan konflik. Kami akan tindaklanjuti permintaan Bupati Tebo untuk menyosialisasikan kesepakatan hingga ke tingkat desa.” ujar Wabup Bungo.
Sementara Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief SE. mengatakan kesepakatan ini akan memberikan pengoptimalan pelayanan publik dan investasi usaha di wilayah perbatasan.(MS)
Discussion about this post