Ma.Tebo, ON – Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. mengikuti Rapat Bersama Gubernur Jambi Al Haris mengenai Tindak Lanjut Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid 19 varian Omicron, Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa Malam (08/01/2022).
Berdasarkan dua hal yang ditekankan Presiden Jokowi dalam pencegahan dan penanganan Omicron yakni percepatan vaksinasi dan penegakkan prokes di tempat umum, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid 19 di Kabupaten/ Kota masing-masing dan memberlakukan PPKM sesuai dengan kondisi daerahnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Tebo sendiri, Bupati Sukandar menyampaikan dalam laporannya bahwa Tebo siap untuk menggenjot kembali vaksinasi anak dan booster, memperbanyak fasilitas identifikasi Omicron serta penegakkan prokes.
Selain itu Bupati Sukandar juga siapkan anggaran untuk pengantisipasian gelombang Ke- 3 Covid 19. Hal tersebut seiring dengan ditandatanganinya MoU bersama Kajari yang bertujuan untuk memberikan jaminan hukum penggunaan anggaran untuk penanganan Covid 19 dan yang lainnya.
Ikut mendampingi Bupati Sukandar, Sekretaris Daerah Teguh Arhadi, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Kejari Imran Yusuf, Ketua PN Rinto Leoni, Perwakilan Kapolres Kompol Agus Saleh, Kepala BPBD Sulaiman, Direktur RSUD STS dr. Oktavieni dan Perwakilan Dinkes Ari Setiawan.(Harta)
Discussion about this post