

Pali, otodanews.com – Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir laksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdes) Penetapan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan tahun anggaran 2025 pada Senin (26/05/2025).
Musdes tersebut di hadiri oleh Camat Kecamatan Tanah Abang Darmawan S.H., Kades Lunas Jaya Rudi Junaidi S.H., dan para tamu undangan lainnya.
Rudi Junaidi selaku Kades Lunas Jaya menyampaikan pada pidatonya BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan, karena BPJS Ketenagakerjaan fokus pada perlindungan sosial berupa santunan untuk jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
“BPJS Ketenagakerjaan ini desa yang membayar melalui Alokasi Dana Desa, dan harus ada kriterianya siapa yang masuk, nah untuk itu hari ini kita tetapkan orangnya,” ujarnya.
Kemudian di luar dari itu kades Rudi mengatakan akan ada 100 orang masyarakat yang bisa masuk kuota pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini.
Di tempat yang sama, Darmawan Camat kecamatan Tanah Abang juga menerangkan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dari Bupati kita.
“Para pekerja yang di lindungi ini di Kabupaten PALI termasuk perangkat desa yang ada, dan termasuk juga Non ASN sebanyak 100 orang,” Katanya.
Lebih lanjut beliau menerangkan, untuk saat ini puskesmas belum ada kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan jadi apabila ada kecelakaan kerja hanya bisa di Rumah Sakit Daerah atau Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kita, atau di Kota Prabumulih.
“Dan juga sudah ada edaran dari bupati mengenai hewan ternak berkaki empat harus di tertibkan, termasuk kucing, kambing, sapi dan sejenisnya,” Sambungnya.
Di akhir pidatonya, Darmawan juga menyampaikan edaran bupati mengenai edaran roda dua dan roda empat untuk taat membayar pajak guna untuk pembangunan kita bersama. (Feni)
Discussion about this post