Jambi, otodanews.com – DPRD Kota Jambi sedang menyoroti besarnya Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk bantuan dana hibah. Nilainya mencapai Rp 1,5 miliar yang tidak tersalurkan dengan baik.
Ketua Komisi Empat DPRD Kota Jambi, Jefri Zen mengatakan, dari total anggaran Rp 16 miliar dana hibah pemerintah Kota Jambi, terdapat silpa sebesar 1,5 miliar rupiah yang merupakan dana hibah kemasyarakatan, salah satunya untuk tempat ibadah.
“Ada satu program di Kesra ini yaitu bantuan kemasyarakatan yang banyak Silpa, satu miliar lebih. Kita mempertanyakan juga itu,” ujar Jefri Zen.
Jefri Zen menyebut, besarnya Silpa hibah tersebut di sebabkan Pemerintah Kota yang menerapkan persyaratan yang sulit di penuhi dalam waktu cepat.
Seperti rekening khusus, sertifikat kepemilikan dan berbagai surat keterangan lainnya yang dianggap menyulitkan pihak penerimah hibah.
Jefri Zen meminta Pemerintah Kota dapat segera merevisi aturan tersebut, sehingga syarat-syarat bantuan kemasyarakatan dapat lebih disederhanakan.
“Yang kami alami bahwa di lapangan terlalu banyak syarat-syarat yang mesti disiapkan oleh penerima itu, apakah itu pengurus Masjid, pengurus Mushola dan lain-lain. Sehingga kalau dalam waktu yang secepatnya mereka tidak bisa memenuhi syarat itu, sehingga terjadilah Silpa. Kedepan kami berharap supaya ada penyederhanaan terhadap syarat-syarat untuk bantuan kemasyarakatan,” pungkas Jefri.(Regar)
Discussion about this post