
Pekan Baru, otodanews.com – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, pada Jumat (7/2) pukul 10.00 WIB, digelar Forum Pemimpin Redaksi Media Siber yang mengangkat tema Integritas Pers dan Kekerasan terhadap Wartawan. Acara ini menghadirkan tiga narasumber dari kalangan hukum dan wartawan senior, yakni Dr. Dedi Pardede, Edison, serta Ilham Bintang.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Dr. Dedi Pardede menegaskan bahwa wartawan harus memahami dasar hukum agar tidak terjebak dalam kasus pidana. Ia menyinggung potensi delik pers berdasarkan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, satu saksi bukanlah saksi, sehingga diperlukan lebih dari satu keterangan yang sah dalam suatu perkara.
Sementara itu, Ilham Bintang, sebagai salah satu wartawan senior, menyoroti masih banyaknya jurnalis yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Minimnya wawasan dan kompetensi ini berdampak pada kurangnya pemahaman hukum serta standar jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan minimal harus lulus UKW Muda, idealnya UKW Madya, dan lebih baik lagi jika mencapai UKW Utama.
Selain kompetensi, narasumber juga menegaskan pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU ini menjadi senjata utama wartawan di lapangan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Pemilihan judul berita dan narasi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik juga menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pers.
Diskusi ini menjadi ajang refleksi bagi para jurnalis dan pemimpin redaksi media siber dalam menjaga kualitas dan independensi pers di tengah tantangan era digital dan tekanan berbagai pihak.(Regar)
Discussion about this post