Ma.Bulian otodanews.com – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief membagikan secara simbolis sebanyak 603 sertifikat tanah di Dusun Johor RT 07 Desa Bungku pada Kamis (9/6/2022).
Sertifikat yang dibagikan ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Target kita, pada 2024 mendatang semua warga Batanghari tanahnya sudah sertifikat sesuai visi misi Batanghari Tangguh. Karena ini perlu pengakuan negara atas kuasa atau penguasaan kita terhadap bidang tanah yang kita manfaatkan untuk penghidupan kita,” katanya.
Fadhil telah menyepakati bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari 2022 ini akan menerbitkan 11.000 sertifikat tanah sebagai bentuk percepatan.
“Masih banyak yang harus kita kejar dalam melakukan percepatan. Saya minta para camat dan kepala desa untuk melakukan akselerasi tentang pendaftaran bidang tanah karena minat masyarakat tentang sertifikat ini tinggi. Tapi perlu dijembatani dengan baik,” ucap bupati.
Apa yang selama ini ada dibenak masyarakat tentang membuat sertifikat itu mahal, kini bisa ditepis melalui program PTSL.
Mantan Sekda Muaro Jambi ini berujar peran camat dan kades sangat diharapkan untuk membantu masyarakat jika ada kesulitan dalam pengurusan tanah ini.
“Para kades ini setiap hari bisa bertemu masyarakat. Bila ada kegiatan di masjid, yasinan dan gotong royong terus dilakukan sosialisasi sehingga opini yang selama ini ada di tengah masyarakat bisa kita singkirkan,” ujarnya.
Plh Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Suroso menjelaskan suatu bidang tanah mempunyai risiko sangketa dan konflik.
Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan dan memberikan kepastian untuk status kepemilikan tanahnya melalui kegiatan PTSL.(Daus)
Discussion about this post