Ma.Bulian, otodanews.com – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengimbau kepada pemegang IUP dan pengendara angkutan batubara untuk sama-sama mematuhi aturan hasil dari musyawarah yang dilakukan selama ini.
Fadhil Arief menuturkan empat hari yang lalu masih mendapati ada angkutan batubara sebelum pukul 18.00 WIB sudah berada di jalan raya.
“Kita sudah siapkan tempat parkir kepada mereka sebelum pukul 18.00 WIB, ini sudah kita sepakati. Jadi dua hari ini, bersama kepolisian dan jajaran membenahi untuk mereka mematuhi kesepakatan ini,” katanya pada Jumat (2/9/2022).
Sebetulnya menurut undang-undang angkutan batubara tidak boleh melintasi jalan umum, melainkan menggunakan jalan khusus.
“Saat ini sudah cukup longgar, tapi jangan sampai kelonggaran ini disalahgunakan,” jelasnya.
Fadhil Arief mengatakan pengemudi angkutan batu bara harus memandang pengguna jalan lain dan kehidupan masyarakatnya, memang ada hak dan kewajiban, namun harus perhatikan hal itu.
“Saya minta pemegang IUP dan pemilik angkutan sama-sama dipatuhi untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.(Daus)
Discussion about this post