Ma.Bulian, otodanews.com – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menggelar halalbihalal pada momen hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Agenda silahturahmi ini dijadwalkan selama 10 hari bersama para tokoh dan pejabat di Lingkungan Pemkab Batanghari.
Baru-baru ini Pemkab Batanghari telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan open house sebagai gantinya melakukan halalbihalal.
“Selama Idul Fitri ini sesuai edaran dari pemerintah pusat serta melalui surat edaran Bupati Batanghari bahwa kita imbau semua pejabat termasuk kepala desa untuk tidak melakukan open house,” katanya, belum lama ini.
Hal ini dilakukan supaya tidak menimbulkan kerumunan. Tetapi kalaulah halalbihalal diperbolehkan terhadap komunitas dan hal layak tertentu.
“Halalbihalal dibolehkan sepanjang protokol kesehatan diutamakan. Semua pejabat baik pejabat negara dan pejabat pemerintah untuk mematuhi edaran ini,” ujarnya.
Berikut jadwal halalbihalal Bupati Batanghari bersama masyarakat, para tokoh, keluarga dan OPD di Lingkup Pemkab Batanghari, dari Senin (2/5/2022) sampai Kamis (12/5/2022) sebagai berikut:
1.Senin, 2-3 Mei mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai bersama tim pemenangan dan lainnya.
2.Rabu, 4 Mei bersama keluarga cucu datuk dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib dan Kecamatan Maro Sebo Ilir dari pukul 14.00 Wib sampai selesai.
3.Kamis, 5 Mei bersama Kecamatan Mersam pukul 10.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib dan Kecamatan Muara Bulian (Desa Rantau Puri, Sungai Buluh, Bajubang Laut, Sungai Baung dan Desa Aro) dari pukul 19.00 Wib sampai pukul 22.00 Wib.(Daus)
Discussion about this post