Muara Bulian, otodanews.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batang Hari, tercatat kasus perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Batang Hari menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun 2023 lalu ada sebanyak 48 kasus dan melonjak naik pada tahun 2024 ada sebanyak 77 kasus.
Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Neneng Eva Anggraeni menjelaskan Kasus PPA pada tahun 2024 lalu terdiri dari 30 kasus perempuan dan 47 kasus terhadap anak-anak.
“Kasus anak-anak ini terdiri dari kasus pencabulan, kasus pelecehan, dan kasus kekerasan fisik pada anak,” ujarnya.
Neneng juga mengatakan di awal tahun 2025 ini telah ada masuk 4 kasus yang terdiri dari 2 kasus perempuan yakni KDRT, pelecehan seksual dan kekerasan fisik pada anak.
“Pada kasus yang masuk pada awal tahun 2025 ini semuanya telah di proses semua, ada yang sudah pada proses di tahap kepolisian, kemudian ada pula sudah sampai kejaksaan dan ada juga sudah mendapatkan putusan pengadilan yakni di kasus 2024 lalu,” sambungnya.
Lanjut neneng menyampaikan, upaya yang dilakukan pihaknya dengan terus melakukan sosialisasi guna pencegahan ke setiap Kecamatan di Kabupaten Batang Hari dan juga memberikan himbauan kepada perempuan dan anak agar selalu berhati-hati serta waspada terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
“Pada tahun 2025 kita merencanakan suatu program edukasi anak sekolah yang berupa curhat (konseling) biasanya anak-anak remaja ini tidak tau mau curhat kemana nah untuk itu kita fasilitasi, kita datang kesekolah kita selesaikan masalahnya sejak dini jangan sampai berlarut-larut,” katanya.
Lebih lanjut neneg menjelaskan program edukasi ini perlu dimonitor lagi lebih lanjut karena untuk terlaksananya program ini di butuhkan juga sumber daya manusianya yang memadai dan hal lainnya.
“Harapannya dengan meningkatnya kasus perlindungan perempuan dan anak di tahun 2024 lalu tidak banyak terjadi lagi di tahun 2025 ini,” Pungkasnya. (Feni)
Discussion about this post