Kerinci, otodanews.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menaikkan kasus Dugaan korupsi berjama’ah tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Kerinci ke tahap penyidikan.
Naiknya status dari penyelidikan menjadi penyidikan kasus tersebut, disampaikan Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi.
“Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus masih dalam proses penyidikan untuk perkara tersebut. Untuk detail atau lebih jelas penanganannya nanti kita (sampaikan) rilis,” kata Andi kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022
Menurut Andi,( Kasi intel Kajari Sungai Penuh) pihaknya telah melakukan proses penyelidikan perkara tersebut. Dalam tahap itu, sejumlah pihak yang diduga mengetahui telah diundang untuk diklarifikasi.
“Dari setiap elemen pihak-pihak yang diduga mengetahui kegiatan itu kami undang untuk memberikan klarifikasi,” katanya
Kendati demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci mengenai siapa saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Kalau jumlah orang sepertinya banyak,” katanya
Ketika ditanya tersangka dalam kasus tersebut, Andi mengaku untuk saat ini belum ada dilakukan penetapan tersangka. “Belum ada penetapan tersangka”, ujarnya.
Harapan masyarakat kepada APH( Aparat penegak Hukum). Agar kasus ini tidak hanya terputus pada tahap penyidikan, tapi harus di buka seterang- terangnya, agar masyarakat mengetahuinya, dan di tindak sesuai dengan hukum.dan juga menjadi efek jera bagi kasus- kasus lainnya.
Apa lagi anggota DPR itu merupakan Pemegang mandat Rakyat atau wakil Rakyat dan bagaimana dengan Anggota DPRD kota Sungai Penuh..? Masyarakat menunggu Gebrakan dari kajari baru..!..( Edi darsa)
Discussion about this post