Jambi, otodanews.com – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, langsung mengunjungi korban kebakaran, Nurbati, setelah mendapat laporan bahwa korban ditolak oleh rumah sakit. Korban menderita luka bakar di tangan dan kaki, serta lutut kirinya terkilir.
Tegas dan Peduli
Kemas Faried Alfarelly berkoordinasi dengan Direktur RSUD Abdul Manap untuk segera membawa korban ke rumah sakit dengan ambulans. Ia juga menjamin bahwa biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.
Rumah Sakit Tidak Boleh Menolak
Kemas Faried Alfarelly dan Anggota DPRD Provinsi Jambi, H M Nasir, sepakat bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat seperti luka bakar. Mereka akan memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra untuk meminta penjelasan tentang penolakan tersebut.
Peringatan Keras
Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penolakan. Sementara itu, H M Nasir menyatakan bahwa kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, dan alasan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pasien. (Regar)
Discussion about this post