Jakarta, ON – DPR RI menggelar rapat paripurna, hari ini, Kamis (21/1/20) pukul 14.00 WIB, dengan agenda pengambilan keputusan TIngkat II terkait calon Kapolri atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah diajukan Presiden Joko Widodo untuk dimintai persetujuan. Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.
Dalam surat itu disebutkan agenda rapat paripurna adalah laporan Komisi III DPR RI tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan tersebut akan didahului dengan pelantikan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo tiba di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mengikuti rapat paripurna DPR yang mengagendakan pengambilan keputusan dirinya menjadi Kapolri.
Pantauan media kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/21), Komjen Listyo Sigit Prabowo tiba pukul 13.42 WIB. Komjen Listyo Sigit Prabowo nampak didampingi sejumlah petinggi Mabes Polri yang sebelum telah tiba lebih dulu.
Kapolri Jenderal Idham Azis menemani langsung Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Gedung DPR untuk mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Kapolri.
Nampak sejumlah petinggi Mabes Polri menyambut kedatangan Komjen Listyo Sigit Prabowo. Petinggi itu di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi, Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko, Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat, Kakorlantas Irjen Istiono, Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono.
Sehari sebelumnya , Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR, Rabu (20/1/20). Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhetian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polsi Drs Idham azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sebagai Kapolri, yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery . (MS)
Discussion about this post