Jambi, otodanews.com – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) tertinggi di Provinsi Jambi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI atas penilaian tahun 2022 dengan nilai 90,91, yang diserahkan langsung oleh KPK RI kamis (14/9) di Swis Bell Hotel Jambi dalam acaraRapat koordinasi pemberantasan korupsi di propinsi Jambi bersama kepala daerah dan ketua DPRD se propinsi Jambi.
Sekedar informasi , tahun sebelum, Kabupaten yang di komandoi Fadhil ini juga mendapatkan prestasi yang sama tertinggi di Propinsi Jambi, atas hal ini berhak mendapatkan apresiasi dari KPK RI dalam melakukan pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.
“Raihan nilai MCP tertinggi di Provinsi Jambi ini dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, karena apa yang telah dicapai saat ini belum sampai kepada tingkatan ideal penerapan good governance,” kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang temui usai acara.
MCP sendiri merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola Pemerintahan.
Penghargaan ini di terima langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, yang diserahkan langsung oleh Bapak Alexander Marwata Wakil Ketua KPK RI .
“Terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batanghari atas kerja bersama yang melakukan usaha perbaikan kinerja pemerintahan, jadikan ini motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja,” kata Fadhil Arief.
Penerimaan penghargaan dalam upaya pencegahan korupsi dari KPK RI tersebut dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari sebagai wujud kinerja Bupati Batanghari dan Wakil Bupati Batanghari sejak dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.
“Kami menyadari bahwa penghargaan ini adalah suatu apresiasi atas kewajiban yang mesti kami lakukan, terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kepercayaan kepada kami dalam bekerja dan mengemban amanah ini,” kata Fadhil Arief. (Feni/IKP/Diskominfo)
Discussion about this post