Bangko, otodanews.com – Guna mendalami tatacara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, yang dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar sector oleh Pemkab Merangin, dilakukan studytiru.
Untuk itu sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, ‘diboyong’ Wabup Nilwan Yahya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, pada 14-18 Februari 2023.
Kedua Pemerintahan itu diyakini telah mapan dalam menerapkan tatacara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, yang dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar sector.
‘’Alhamdulillah setelah kita lihat langsung bagaimana pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko di kedua Pemerintahan itu, banyak ilmu yang kita ambil untuk diterapkan di Pemkab Merangin,’’ujar Wabup, Sabtu (18/2).
Rombongan Pemkab Merangin pada Jumat (17/2), diterima Walikota Padang diwakili Asisten I Setda Pemkot Padang Dr Edy Hasymi M Si dan rombongan di teras Kantor Walikota Padang.
Wabup bersama rombongan kepala OPD Pemkab Merangin, kemudian diajak masuk ke Auditorium kantor yang berdiri sangat megah tersebut, yang sebagian sisinya masih dalam tahap pembangunan.
Dalam Auditorium itu, Asisten I Setda Pemkot Padang memaparkan sistematis pelaksanaan tatacara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, yang telah dilaksanakan secara terintegrasi dan terkoordinasi antar sector Pemkot Padang.
Wabup dan rombongan diajak menonton video pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko dan profile Pemkab Padang, lewat layar lebar videotron di Auditorium berinterior arsitektur khas Minang Kabau itu, sekitar 35 menit.
Selanjutnya dilakukan tanya jawab, antar kepala OPD kedua Pemerintahan terkait hal tersebut. Tidak puas dengan jawaban yang disampaikan saat audensi, masing-masing OPD Merangin mengejar ke OPD terkait Pemkot Padang untuk pendalaman.
Robongan wabup Merangin juga melihat langsung bagaimana pelaksanaan proses tahapan pemberian berizinan di Mall Pelayanan Publik Pemkot Padang. Berbagai pengajuan perizinan diproses di Mall tersebut.
Sebelumnya pada Rabu (15/2), wabup dan rombongan juga melakukan hal yang sama di Pemkot Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, bersama para kepala OPD yang berbeda.(Hamzah/teguh)
Discussion about this post