Batanghari , ON – Wakil ketua (Waka) DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamudin, memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD, diruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari, Senin, (11/01/2021).
Paripurna tersebut dihadiri 19 orang anggota DPRD dan Setwan Batanghari, digelar setelah surat keputusan Gubernur dari partai Golongan Karya (Golkar). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa posisi Yunninta Asmara digantikan oleh M Jaafar sebagai wakil ketua 1 DPRD Batanghari.
“Sehubungan ibu Yunninta Asmara sudah mengundurkan diri karena menjadi cabup pada pilkada Batanghari 2020. Maka berdasarkan keputusan partai, posisi wakil ketua akan diisi oleh M Jaafar,” ujar Ilhamudin.
Dikatakan Ilhamudin, setelah SK ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, pihak DPRD melalui keputusan tersebut diteruskan ke Gubernur Jambi melalui Bupati Batanghari.
“Setelah ditandatangani pimpinan DPRD, surat diteruskan ke gubernur. Kita berharap SK tersebut segera di tandatangani gubernur dan diturunkan kepada kami,” sambungnya.
Ilhamudin berharap, SK tersebut cepat turun kepada mereka, agar pelantikan dapat segera dijadwalkan untuk mengisi kekosongan posisi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Batanghari.
“Dengan diisinya posisi wakil ketua, harapannya marwah DPRD Batanghari lebih terjaga kedepannya.
Sehingga DPRD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih mantap lagi. Sebab jika hanya ada dua pimpinan tidak seimbang, dengan adanya tiga pimpinan fungsi kontrolnya lebih seimbang,” tutupnya.(Daus)
Discussion about this post