Sengeti, otodanews.com- PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah melalui Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono meminta kepada seluruh pejabat yang ada di Muaro Jambi untuk tidak membawa kendaraan dinas dikala mudik lebaran.
Budhi Hartono menyebut, pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan yang tegas terhadap hal itu. Bahkan jika ada yang melanggar maka siap-siaplah diberikan sanksi.
“Mobil dinas tidak boleh dibawa mudik lebaran,” kata Budhi.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk memantau pergerakan ASN yang memegang kendaraan dinas. Jika kendaraan dinas disalah gunakan, maka laporkan kepada pemerintah.
Namun demikian, saat ini, sejumlah kepala OPD sudah tidak menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi merah. Mereka sudah menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi hitam layaknya kendaraan pada umumnya.
Dengan kondisi itu, sudah sulit membedakan yang mana kendaraan dinas dan yang mana bukan kendaraan dinas.
“Walaupun plat hitam, yang namanya kendaraan dinas dilarang untuk dibawa mudik lebaran,” kata Sekda.
“Jika kedapatan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.(Reg)
Discussion about this post