Sengeti, otodanews.com – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH meninjau pelaksanaan perekaman E-KTP didampingi Kepala Disdukcapil Muaro Jambi,Senin (14/06/2023) yang bertempat di Aula kantor desa talang kerinci.kecamatan sungai gelam.
Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muarojambj, kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik,
Dihadapan para warga masyarakat Pj Bupati dalam mengatakan, KTP wajib dimilki oleh setia warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, Karena fungsi utama KTP, dikatakan Pj bupati, sebagai data resmi kependudukan yang berisi data diri, selain sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah,ujarnya.
“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, buka rekening bank pasti diminta KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” tutur bupati Bachyuni.(Reg)
Discussion about this post