Sengeti, otodanews.com – Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diresmikan menjadi Desa Bersih Sampah Muarojambi. Peresmian tersebut dilakukan Bupati Muaro Jambi, Dr H Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSI di sekitar rumah anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri, RT 13 Desa Pematang Gajah, Jaluko, Muaro Jambi, Senin (6/10/2025).
Bambang Bayu Suseno pada kesempatan itu mengatakan, terkait peresmian Desa Bersih Sampah Pematang Gajah, seluruh tempat sampah liar di desa tersebut harus ditutup. Penutupan pembuangan sampah sembarangan tersebut penting mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan demi menciptakan suasana desa yang bersih.
Bambang Bayu Suseno juga meminta jajaran organisasi perangkat dinas (OPD) terkait, khususnya Dinas Kebersihan Muaro Jambi, Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Pemerintah Kecamatan Jaluko dan Pemerintah Desa Pematang Gajah mengatur sampah yang dibuang masyarakat.
Disebutkan, pembuangan sampah di Desa Pematang Gajah harus dilakukan di tempat pembuangan sampah yang sudah ditentukan. Pengaturan pembuangan sampah ini bisa bekerja sama dengan pihak Kawasan Strategis Nasional (KSN).
“Kita berharap jangan ada lagi titik pembuangan sampah ilegal. Kita jaga kebersihan desa ini, sehingga masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Warga masyarakat juga harus mengerti dan memahami pentingnya pengaturan tempat pembuangan sampah kolektif,”ujarnya.
Menurut Bambang Bayu Suseno, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi akan mencari solusi tercepat mengatasi masalah sampah di daerah tersebut, khususnya di daerah perbatasan dengan Kota Jambi seperti Desa Pematang Gajah.
“Kita kita akan mengatur tempat pembuangan sampah (TPS) khusus Kecamatan Jaluko. Dengan demikian sampah-sampah di Jaluko dapat kita atasi,”katanya.
Bambang Bayu Suseno mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab Muaro Jambi akan menjalin kerja sama dengan developer (pengembang) membangun tempat sampah yang layak dan terpusat di satu tempat. Kerja sama itu penting menyusul terus berkembangnya pembangunan perumahan penduduk di Jaluko.
“Mengenai tempat pembuangan sampah ilegal yang sudah ditutup akan diawasi petugas. Pengawasan dilakukan siang dan malam mencegah masih adanya warga yang membuang sampah di tempat pembuangan sampah ilegal yang sudah ditutup,”ujarnya. (Regar).
Discussion about this post