Muara Bulian, otodanews.com – BPNT adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai, yaitu Bantuan yang diberikan Pemerintah berupa Sembako saja atau sering disebut Non PKH sedangkan, PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka yang diharapkan mampu mengatasi kasus stunting di Indonesia salah satunya di Kabupaten Batanghari.
Menurut koordinator PKH Kabupaten Batanghari Yusuf di Muara Bulian, pada Rabu (12/02/2025) mengungkapkan Secara tidak langsung penerima PKH dan BPNT ini merupakan pemenuhan gizi bagi masyarakat tidak mampu seperti di sembako adalah upaya menekan stunting.
“PKH ini ada pendampingan kita harapkan bisa merubah mindset para penerima manfaat ini, yang prinsipnya dapat uang yang konsumtif tapi dapat digunakan untuk kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Salah satu modul kami adalah pengembangan usaha ekonomi (UMKM), yang jelas target kami bagi penerima manfaat tersebut mereka dapat menjadi mandiri jadi tidak tergantung lagi di bansos ini.
“Karna saya lihat yang penerima manfaat yang masih orang lama, mau kita keluarkan tapi kondisi sosial ekonominya masih dibawah betul masih susah,” Sambungnya.
Kita lihat saja kebijakan kemensos kedepannya tahun ini seperti apa, kita menunggu updatenya kedepan terhadap BPNT dan PKH ini.
“Kendala tidak ada kalau di kami sebagai pelaksana, palingan masalah penyaluran, kalau di pos memang ada penumpukan, kalau data kita bisa lihat penerima sendiri, KPN yang sering mengeluh ngantrinya lama, akses jauh. Kalau dari Bank BRI bisa di ambil di desa dan dusun masing-masing,” Pungkasnya. (Feni)
Discussion about this post