otodanews.com, Muara Bulian – Pemerintahan Kabupaten Batanghari, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 1.082 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Lina Dinanti mengatakan bahwa ribuan PPPK tersebut sedang melakukan pengurusan NIP yang akan dilakukan secara bertahap.
“Peserta yang melakukan usulan NIP tersebut sudah dinyatakan lulus di tahap sebelumnya, dimana dalam satu hari pihak kami hanya melayani 200 orang.” Ujarnya.
Lebih lanjut Lina menjelaskan pihaknya juga memberikan jadwal pengusulan NIP tersebut yaitu sejak tanggal 7 sampai dengan 18 Februari 2025.
“Jika kepengurusan tersebut peserta tidak melakukan pengurusan NIP sesuai jadwal yang ditetapkan, maka di anggap mengundurkan diri / gugur,” sambungnya.
Disini lain, di ketahui dari jumlah 1.082 Peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada dua orang peserta yang mengundurkan diri dengan alasan sudah mendapatkan pekerjaan lain. (Feni)
Discussion about this post