Ma.Sabak, otodanews.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Sosial bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2022, Jumat (10/06/22).
Kegiatan tersebut Dilaksanakan di aula Kantor Bapeda pemkab Tanjab Timur. Kegiatan kali ini merupakan tahap lanjutan yaitu Verifikasi Lapangan yang mana sebelumnya tahap Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA Tahun 2022.
VLH ini dilakukan secara virtual via zoom meeting mulai pukul 13.00 – 17.30 Wib.
Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Layak Anak dari Kabupaten Tanjab Timur dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sutjipto, mewakili Bupati Romi Hariyanto. Kepala Bappeda. Kepala Dinas Sosial, Sekdis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kadis Kominfo. kadis PMD serta beberapa utusan kepala OPD dan Tim Pelaksanaan Gugus Tugas KLA Kabupaten Tanjab Timur.
Sedangkan dari pusat, diikuti oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Ibu Sri Prihartini Wijayanti, SH., M.H beserta Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.
Keseriusan Pemkab Tanjab Timur dalam mewujudkan hal tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintahan daerah dengan dukungan Semua pihak.
Kadis Sosial Ridwan menyampaika Setiap Kabupaten dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak, yang diukur dengan 24 indikator KLA. Diantaranya, tiga indikator penguatan lembaga yang terdiri dari Peraturan Daerah KLA, Terlembaga KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media serta 21 indikator yang tersebar pada 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi; hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Pemkab Tanjab Timur tahun 2021 dengan kegiatan yang sama telah menerima Piagam dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan anak RI.
Dengan terselenggaranya kegiatan verifikasi lapangan hybrid ini dapat memberikan manfaaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Tanjab Timur, serta menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan sehingga program dan kebijakan tersebut bisa mengintervensi untuk pencapaian Kabupaten layak anak di Kabupaten Tanjab Timur.
Kita semua berharap semoga Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Layak Anak ini dapat membuahkan hasil yang terbaik sehingga nantinya dapat berdampak besar bagi kepentingan anak-anak Indonesia, khususnya anak-anak di Kabupaten Tanjab Timur. Jelas Ridwan.(Reg).
Discussion about this post