Jambi, ON-PTPN VI Jambi-Sumatera Barat yang menggocek Rp 30 juta, dalam memenuhi kewajiban CSR untuk pembangunan Tempat Wudhu masjid di kawasan Pasaman Barat hingga beasiswa Rp 10 juta.
Hal ini diserahkan langsung oleh Manager Unit Usaha Ophir, Syaiful Kholik Tanjung, kepada yang dipertuan kinali TK H. Asrul, S.E, M.H pada Rabu (06/10/2021).
Seperti di ketahui, setiap perusahaan atau usaha di seluruh Indonesia, di wajibkan untuk mengeluarkan sebagian keuntungannya atau yang sering di sebut CSR, untuk membantu pembangunan, pendidikan dan fasilitas umum di wilayah kerjanya.
Selain itu, bantuan CSR ini juga di bayar oleh perusahaan setiap tahunnya. Dengan hitungan berapa persen dari keuntungan yang di peroleh.
Tak terkecuali PTPN VI, yang tahun ini sudah mengeluarkan CSR untuk pembangunan tempat wudhu di masjid kawasan Pasaman Barat.
Adapun besaran nilai bantuan dana CSR tersebut, yakni sebesar Rp 30 juta. Penyaluran dana ini, masuk dalam Program Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PTPN VI tahun 2021 ini.
Selain menyalurkan dana pembangunan masjid, CSR PTPN VI ini juga di berikan untuk penanganan COVID-19 dan Bea siswa.
Bantuan penanganan COVID-19 dan Bea siswa ini di serahkan ada Pemerintah Kabupaten Kerinci, yang di wakili oleh Kabag Ekbang Setda Kerinci, Mahyudi.
Di mana, bantuan tersebut di serahkan oleh Manager Unit Usaha Kayu Aro, Hariman Siregar sebesar Rp 10 juta, pada Senin (11/10/2021).
(MS/Ldo)
Discussion about this post