Jakarta, ON – Gerakan vaksinasi Covid-19 didukung kalangan petani sawit di 22 provinsi dan 134 Kabupaten se-Indonesia. Albert Yoku, Petani Sawit dari Papua mengatakan petani sawit meminta segera divaksin supaya bisa segera ke Jakarta untuk bertemu Presiden Jokowi.
“Jika bertemu Presiden, kami ingin membicarakan ketidaksesuaian UU Cipta Kerja dengan RPP di sektor kehutanan yang menganaktirikan petani, ” ujarnya.
Albert menjelaskan bahwa presiden dalam beberapa kali pertemuan menyatakan akan membangun Indonesia dari pinggiran yang selama ini tidak terjangkau oleh pembangunan.
“Petani sawit sudah melakukan itu, membangun dari pedesaaan jauh diujung keramaian dan tidak teejangkau oleh apapun yang namanya APBN dan APBD. Mereka adalah bagian semangat Jokowi dengan slogan Nawacita, jangan malah terpinggirkan oleh RPP UUCK ini, “pintanya.
Prof Dr Budi Mulyanto mendukung apa yang disampaikan oleh Albert Youku dari Papua bahwa tidak ada gunanya ke Menteri terkait, langsung saja ke Presiden, ego sektor masing-masing kementerian masih sangat tinggi, lihat saja di pasal-pasal RPP tersebut, tidak saling berhubungan masih sendiri-sendiri, jauh dari roh UUCK yang dikenal dengan omnibuslaw.
“Ini persoalan hajat hidup Petani sawit di 134 Kabupaten Kota se Indonesia, dan saya tegaskan sejak awal bahwa UUCK ini sangat bagus dan harapan bangsa,” ujar Prof Budi.
Dr. Sadino, Pengamat Kehutanan meminta hak petani sawit tetap dihargai dalam penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja sektor kehutanan. “Pemerintah diminta tetap bijak dan tidak mendewa-dewakan kawasan hutan. Rezim ini jangan menjadi rezim kawasan hutan. Kalau persoalan kebun petani dalam kawasan tidak terselesaikan. Sulit bagi kita mengejar produktivitas,” ujarnya.
Menurutnya RPP Cipta Kerja sektor kehutanan harus berpihak kepada petani. Tidak tepat kalau petani dibebani denda karena pelanggaran administratif. Di awal, mereka sudah mengeluarkan duit sendiri untuk membuka lahan, menanam, dan membangun kebunnya. Tetapi, ketika hasil kebun ingin dinikmati tetiba pemerintah memberikan sanksi dan denda.
“Semangat UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan bagi investor termasuk petani. Kalau petani dipersulit yang terjadi ketimpangan sosial. Tanpa adanya petani, industri sawit kita sudah dilarang semenjak lama di pasar global,” ujar Sadino.(MS)
Discussion about this post