Ma.Bulian, otodanews.com – Soal pinjaman daerah sebesar Rp 300 Miliar, sudah memasuki tahap finalisasi yaitu penandatanganan persetujuan antara Pemkab Batanghari dan PT BPD Jambi.
Sekretaris Daerah Batanghari M Azan mengakui dalam waktu dekat ini penandatanganan pinjaman daerah sudah dilakukan atau sudah disetujui.
“Kita harapkan penandatangan itu dilakukan di Pemda Batanghari, tapi ini masih koordinasi bersama Bank Sindikasi yaitu PT BPD Jambi dan PT BPD Sumsel-Babel,” katanya, Senin (11/7/2022).
Terkait nilai pinjaman daerah yang disetujui, sekda berharap tetap Rp 300 miliar sebagaimana yang disepakati DPRD Batanghari dan pemerintah daerah. Namun, angka rillnya nanti ketika ditanda tangani.
“Tentu harapan kita pinjaman itu penuh supaya tidak ada ruas jalan kabupaten yang tidak terbangun. Dari titik A-Z asal memang Rp 300 Miliar itu disetujui. Walaupun memang tidak disetujui atau tidak penuh tentu ada skala prioritas yang kita lakukan pembangunan jalan kabupatennya,” katanya.
Ketika rapat di PT BPD Sumsel Babel, M Azan bilang telah memberikan keyakinan kepada bank sindikasi dengan pinjaman sebesar itu bahwa pemda sanggup atau mampu mengembalikan sampai akhir masa periode pimpinan daerah.
“Tapi tentu bank sindikasi mempunyai regulasi, rasio atau perhitungan berkenaan nilai pengembaliannya. Ini yang belum kita putusakan tapi intinya dalam mingu depan ini akan kita putuskan,” pungkasnya.(Daus)
Discussion about this post